Sabtu, 02 Maret 2013

Eksistensi UJF di Tahun Mendatang


BEM PM Unud memiliki program kerja yang sedianya akan dilaksanakan di tiap periode pemerintahannya. Salah satu program yang terbilang cukup muda adalah Udayana Jazz Festival (UJF). Namun kehadiran event musik ini di tahun depan akan menjadi tanda tanya besar menyusul pergantian tampuk kepemimpinan di tubuh BEM PM.  Apakah UJF akan dihapuskan?
            Pertanyaan ini begitu menggelitik ketika Pemira diwarnai oleh inovasi dari salah satu kandidat nomor urut 2, Angga-Adit yang dalam salah satu program kerjanya menyebut istilah baru yakni Udayana Music Festival (UMF) yang seolah-olah akan menggeser UJF. “Perlu kami klarifikasi tentang isu yang beredar bahwa kandidat kami mengubah UJF menjadi UMF, saya rasa itu bukan mengubah tetapi kami mempunyai keinginan agar nantinya di dalam berkreatifitas semua mahasiswa diwadahi. Jadi UJF berbeda konsepnya dengan UMF karena lebih seperti parade musik yang pelaksanaannya dirangkai dengan Dies Natalis.” tegas Angga. Lebih lanjut Angga juga tidak mengingkari jika UJF tetap bisa dilaksanakan. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa nanti di perjalanan kepengurusan kami dan Tuhan berkehendak ada sponsor yang menawarkan dana untuk UJF pasti akan kami jalankan.” imbuhnya.
            Hal berbeda diungkapkan oleh pasangan nomer urut 1, Timy-Ciria yang tetap mempertahankan UJF dalam program kerjanya jika terpilih nanti. “Alasan kami karena music jazz itu adalah ciri khas dari Unud yang telah dibangun selama 3 tahun dan tidak mungkin kita membangun image baru. Dan jika kami dipercaya nanti, UJF akan tetap kami adakan dengan pertimbangan bahwa ini adalah ciri khas musik Udayana dan jazz dipilih karena jazz adalah ibu dari segala jenis musik.” ungkap Timy. Senada dengan pasangannya, Ciria juga mengungkapkan keberatannya jika harus mengubah UJF karena tentu akan menyulut konflik internal di Udayana sendiri. “Saya melihat dari nilai perjuangannya, kalau mau buat Udayana Undergroud sekalipun, kasihan teman-teman kita di FT karena ada Granat, jadi kami meminimalisir yang namanya persaingan intern.” jelas Ciria.
            Besar harapan agar program apapun yang kelak akan dijalankan mampu dirasakan manfaatnya bagi civitas akademika Universitas Udayana sendiri. (Indah)

JELANG PEMIRA 2012 : DEMOKRASI UDAYANA HANYA SEKEDAR PROSEDUR


Perpanjangan waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden BEM Udayana mewarnai rangkaian pemira (pemilu raya) 2012. Kurangnya antusiasme mahasiswa mencerminkan bahwa demokrasi yang berlangsung di Udayana hanyalah  demokrasi prosedural tanpa demokrasi substansial.

            Pemilu Raya merupakan ajang pembelajaran untuk berdemokrasi bagi mahasiswa. Dalam pemira ini akan dipilih pasangan presiden dan wakil presiden yang akan memimpin pemerintahan BEM-PM Udayana. Ajang yang merupakan program dari DPM ini merupakan event besar yang sangat penting untuk dilaksanakan karena secara langsung adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan eksistensi organisasi terbesar di lingkungan kampus Universitas Udayana ini.
            Tapi sangat disesalkan jika permasalahan berkaitan dengan sosialisasi yang tidak merata di tiap tahunnya kerap menjadi batu sandungan dalam rangkaian PEMIRA. Malah karena informasi yang minim ini melahirkan penyimpangan di tahun sebelumnya yang menjadi bukti nyata bahwa PEMIRA sudah bergeser dari esensi awal. “Sosialisasi tahun ini kurang sekali, jangan sampai terjadi yang seperti tahun lalu. Dulu waktu PEMIRA sebelumnya, tidak ada sosialisasi langsung disuruh memilih capres dan cawapres BEM PM tanpa ada orasi atau kampanye, malah ada dari salah satu oknum panitia yang mendikte kami untuk memilih salah satu calon.” aku Gunayanti Ariani salah seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi angkatan 2011.
            Menyikapi sosialisasi yang masih dinilai kurang ini Adi Kurniawan Darwan yang tahun ini menjabat sebagai Ketua KPRM (Komisi Pemilu Raya Mahasiswa) telah mengusahakan untuk menyelesaikan hal berkaitan dengan penyebaran informasi PEMIRA. “Panitia telah melakukan pertemuan antara BPM dan BEM tiap fakultas tapi yang hadir hanya tiga fakultas yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknologi Pertanian, dan Fakultas Pertanian, selain itu kami juga telah menyebar pamflet dan memasang baliho di berbagai tempat,” jelas mahasiswa jurusan Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Unud ini.
            Hal senada juga makin dipertegas oleh ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Hery Indrawan yang mengaku tahun ini telah mengusahakan sosialisasi yang maksimal. “Tahun ini kami telah mengoptimalkan publikasi (pemasangan pamflet, baliho, facebook, twitter, bbm, maupun komunikasi langsung dengan organisasi di fakultas). Selain itu, dalam undang-undang  diatur bahwa calon harus mengumpulkan 350 KRM yg mewakili 13 fakultas di Udayana, sebagai syarat pendaftaran, dan membentuk tim pemenangan yang mewakili minimal 7 fakultas. Artinya kalau toh sampai ada mahasiswa yang tidak mengetahui pemira, itulah mahasiswa hari ini. Kami terkendala pendanaan karena belum ada dana yang turun.
            Tapi pernyataan tersebut disanggah oleh Adi Kurniawan Darwan yang menyebutkan bahwa salah satu hambatan yang dihadapi panitia adalah merangkul badan-badan perwakilan tingkat fakultas. ”Hambatannya seperti waktu yang terbatas yaitu sekitar 1,5 bulan untuk persiapan PEMIRA ini, selain itu kemauan mahasiswa untuk berorganisasi di tingkat universitas masih sangat minim, ditambah dengan kesulitan dalam merangkul tiap BPM dan BEM fakultas.” ungkapnya.
            Salah satu hal yang juga menghiasi pelaksanaan PEMIRA tahun ini adalah perpanjangan waktu pendaftaran capres dan cawapres yang awalnya dibuka pada 26 Oktober hingga 1 November, diperpanjang sampai tanggal 6 November 2012. Hery menilai bahwa perpanjangan ini disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Masalah pendaftaran yang diperpanjang itu keputusan KPRM dengan berkoordinasi dengan DPM tentunya. Artinya ada 2 gelombang pendaftaran. Walau sudah 10 calon pun yang mendaftar sampai tgl 1 (gelombang 1 sebelum diperpanjang) kita tetap akan perpanjang mengingat itu adalah putusan dari KPRM berdasarkan UU PEMIRA tentang penetapan tahapan PEMIRA. Masalah berapa orang yang mendaftar adalah cerminan dari organisasi mahasiswa secara keseluruhan, kita sadar jika mahasiswa hari ini apatis, bisa dicek, berapa orang yang datang ke acara-acara yang berbau idiologis dan pembelajaran dengan mahasiswa yang datang ke acara konser musik meskipun harus membayar. Saya tidak mengeneralisasi, tapi itu fakta yang lebih dominan.” jelas mahasiswa Fakultas Pertanian Unud ini.
            Lebih lanjut Ketua KPRM berharap agar PEMIRA tahun ini lebih meriah. “Tahun ini meriah, meriah dalam arti banyak yang berpartisipasi baik sebagai peserta ataupun pemilih, dan bagi presiden dan wakil presiden terpilih diharapkan mereka yang berkompeten.”
            Harapan yang sama pun diretas oleh I Gede Anom Prawira Suta selaku Ketua SMFT (Senat Mahasiswa Fakultas Teknik) yang menginginkan kredibilitas yang tinggi dari peserta PEMIRA. “Dari pandangan saya di Senat Fakultas, kami menuntut kredibilitas tinggi bagi calon presiden BEM, wawasan yang luas terutama tentang Unud dan power yang bagus untuk bisa menggerakkan universitas, selain itu juga harus punya relasi ke luar untuk Unud dan aspek-aspek khusus lainnya.” ulasnya.
            Aplikasi demokrasi di lingkungan kampus yang selama ini digadang-gadang melalui PEMIRA (demokrasi prosedural-red) sudah selayaknya dibarengi dengan penilaian secara substansial yang lebih menitikberatkan pada hal yang lebih mendalam dari hanya sekedar pemilihan wakil mahasiswa ini. Kesadaran akan demokrasi yang tak akan tercipta bila hanya dilakukan oleh satu orang harus mampu diresapi oleh tiap mahasiswa dengan bijak. Karena pada dasarnya perubahan besar diawali oleh perubahan kecil.


SISTEM PEREKONOMAN DI DUNIA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Fenomena globalisasi merupakan era baru peradaban manusia dimana terjadi perubahan yang sangat cepat dalam berbagai bidang kehidupan. Teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat dengan didukung oleh proses tranformasi informasi sedemikian rupa sehingga mengakibatkan perubahan pola hidup manusia. Kesiapan pemerintah dalam menghadapi era globalisasi perlu mendapatkan dukungan dari para pelaku bisnis dan akademisi. Strategi Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dipersiapkan secara seksama agar mampu menghasilkan keluaran yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Dalam era globalisasi dunia menjadi seolah tanpa batas (boundaryless) yang ditandai dengan munculnya perdagangan bebas (free trade) antar pelaku ekonomi global. Implikasinya adalah kondisi pasar menjadi semakin kompetitif, tingginya tuntutan pelanggan khususnya berkaitan dengan kualitas produk dan ketepatan logistik, pemenuhan hak paten, faktor lingkungan, product life cycle yang kian pendek dilihat dari dimensi waktu, dan inovasi produk yang harus memiliki kecenderungan (trend) meningkat.
            Seiring dengan hal tersebut maka tiap-tiap negara menggunakan sistem perekonomian yang berbeda-beda dan adakalanya juga menggunakan sistem perekonomian campuran. Setiap perusahaan harus mengetahui dan mendalami sistem perekonomian mana yang dianut oleh negara dimana perusahaan berada agar dapat mempermudah memecahkan masalah operasional perusahaan sehari-hari. Campur tangan pemerintah di bidang perekonomian, peranan sector swasta dalam memperlancar perekonomian, harus menjadi perhatian setiap perusahan.

1.2. Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami merumuskan topik tersebut sebagai permasalah yang perlu dibahas
1.      Apa yang dimaksud dengan merkantilisme dan kapitalisme?
2.      Apa yang dimaksud dengan komunisme dan fasisme?
3.      Apa yang dimaksud dengan sosialisme?
4.      Apa yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi?

1.3. Tujuan
            Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian merkantilisme dan kapitalisme
2.      Untuk mengetahui pengertian komunisme dan fasisme
3.      Untuk mengetahui pengertian sosialisme
4.      Untuk mengetahui pengertian demokrasi ekonomi















BAB II
PEMBAHASAN

          Dalam hal ini ada beberapa bentuk sistem perekonomian dunia sejak dahulu hingga saat ini:
2.1                                   Merkantilisme
Di Eropa ada tiga macam system perekonomian yang berlaku :
-          Perekonomian tersendiri
-          Kerajinan dan pertukangan
-          Kapitalisme
Pada masa perekonomian tersendiri serta pada masa kerajinan dan pertukangan sering disebut masa pra kapitalisme. Pada masa perekonomian tersendiri belum terjadi tukar menukar barang dan jasa, ekomoni bersifat setempat dan untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Disini setiap keluarga membuat semua barang yang dibutuhkan untuk dikonsumsikan sendiri. Kemudian pada masa perekonomian kerajinan dan pertukangan terjadilah tukar menukar atau barter. Seringkali pada masa ini disebut Perekonomian Feodal. Pada masa itu perekonomian berpusat pada “Menorial Estate” dimana orang bekerja di lapangan pertanian dengan pimpinan kaum bangsawan. Jadi kekuasaan terletak pada kaum bangsawan. Selanjutnya pada akhir abad pertengahan lahir negara-negara nasional yang menggantikan negara feodal. Saat itulah timbul kapitalisme muda dan masa ini sering disebut masa merkantilisme. Dengan menyewa serdadu upahan, negara-negara nasional menumpas kekuasaan tuan-tuan tanah atau kaum feodal.
Berdasarkan faham merkantilisme, negara berusaha mendapatkan emas sebanyak-sebanyaknya melalui Perdagangan Luar Negeri. Anggapan faham ini bahwa perdagangan merupakan sumber kekayaan. Diusahakan nilai ekspor supaya lebih tinggi daripada nilai impor dan kelebihan nilai itu harus dibayar oleh luar negeri dengan emas. Negara menekan impor barang sebaliknya mendukung kegiatan ekspor barang.
CIRI-CIRI
Dari pengertian Merkantilisme yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri Merkantilisme yaitu:
a. Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi;
b. Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya menjadi tujuan utama.
TUJUAN
Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
a. Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri;
b. Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
c. Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
Sebagai akibat adanya faham tersebut, maka mengalirlah emas ke dalam negei. Pada masa itu pertanian tidak banyak mendapat perhatian, sehingga timbul tantangan dari mereka yang mementingkan pertanian. Maka timbullah faham baru yang dipelopori oleh Quesnay (1794), yaitu psysiocratisme. Pendapat kaum physiocrat ialah bahwa untuk mencapai kemakmuran, manusia membutuhkan bahan atau barang yang nyata dan ini hanya dapat dihasilkan oleh bidang pertanian.
Politik Merkantilisme melahirkan terbentuknya persekutuan-persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC (kongsi perdagangan Inggris di India) dan VOC (kongsi perdagangan Belanda di Indonesia). Inggris bangkit sejalan dengan aman penjelajahan samudera untuk mencari daerah-daerah baru yang kemudian dijadikan sebagai koloni. Begitu juga dengan masyarakat Eropa lainnya, seperti Prancis, Belanda, dan Spanyol. Oleh karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara langsung atau tidak telah menimbulkan ekses lain, yakni perebutan daerah koloni. Penjelajahan samudera atau pelayaran bangsa-bangsa Barat tersebut akhirnya sampai di Kepulauan Nusantara yang kaya akan rempah-rempah, seperti lada, cengkih, pala, fuli (bunga pala), dan lain-lain. Bagi bangsa-bangsa Eropa, rempah-rempah merupakan barang komoditas yang sangat laku di pasaran Eropa. Oleh karena itu, mereka segera menukar bahan komoditas tersebut dengan barang-barang kebutuhan rakyat Indonesia. Selanjutnya, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi, mereka memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Bahkan, tidak hanya dengan memonopoli perdagangan, mereka juga melakukan pemerasan dan penguasaan daerah yang kemudian dikenal dengan penjajahan atau kolonialisme.

2.2              Kapitalisme
Di dalam system perekonomian ini, seorang bebas untuk memiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bersaing secara bebas dalam pasar, seorang bebas dalam memilih dan membuat barang/jasa yang diinginkan. Kebebasan ini disebut dengan “Leissez faire”. Seseorang bebas bertindak sejauh uang yang mereka miliki dan merupakan menggerak utama dari kegiatan perekonomian kapitalis.
Menurut Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya “The Wealth of Nations” menyebutkan adanya tangan tidak kentara dalam persaingan (The invisible hand of competition). Hal ini berarti bahwa banyak individu yang memasuki dunia usaha, tetapi karena perusahaan dapat berhasil dalam persaingan dengan perusahaan lain, secara relative dapat dikatakan bahwa yang kalah adalah kurang efisien. Keluarnya dari persaingan ini disebut dengan “tangan tidak kentara”.
Jadi dalam system kapitalisme ini terdapat tiga sifat pokok yaitu :
1.      Hak milik atas barang modal ada di tangan orang perseorangan
2.      Harga barang dan jasa ditentukan oleh permintaan dan oenawaran (ekonomi pasar)
3.      Dijamin adanya persaingn bebas, kebebasa untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan, kebebasan untuk mengadakan kontrak serta kebebasan untuk hak milik dan kebebasan untuk mendapatkan keuntungan.
2.3  Komunisme
               Komunisme adalah gerakan pemikiran dan ekonomi yang bersifat Yahudi dan permisifisme (yang menghalalkan segalanya). Faham ini di dirikan oleh Karl Marx, berasaskan atheisme, menghilangkan hak peribadi dan hak mewarisi serta melibatkan semua rakyat dalam produksi secara sama rata. Pendiri komunisme modern adalah Karl Marx, seorang Yahudi berkebangsaan Jerman. Komunisme adalah faham dan ideologi yang sudah ada sejak dahulu. Pada tahun 487 M, di Persia pernah muncul seorang laki-laki yang bernama Mazdak yang menyeru kepada komunisme dan berserikatnya manusia dalam hal harta dan wanita. Gerakannya disebut Mazdakiyah. Ketika fitnah semakin membesar dan orang-orang jelata mengikutinya maka ia digugat dan diprotes oleh orang-orang sampai akhirnya ia di bunuh. Demikian pula Hamdan Qirmith pernah menyeru kepada faham komunisme yang di nisbatkan kepada gerakan Qoromithoh yang populer muncul pada tahun 288 H, dan sesudahnya di Bahrain, Yaman dan Irak. 
            Adapun komunisme Marx yang modern –yang sedang kita bahas- dideklarasikan oleh Marx dengan bantuan rekannya, Engels pada tahun 1848 M. Sebagai suatu revolusi komunisme terhadap kapitalisme barat dan pihak gereja yang sangat mendikte rakyat. Akan tetapi ia adalah suatu revolusi yang melampaui batas dan liar, bahkan lebih keras dan lebih parah lagi. Komunisme tetap sebagai suatu gagasan yang bersifat teori sampai munculnya revolusi komunisme yang populer di Rusia, tahun 1917 M. Di bawah pimpinan Lenin (seorang Yahudi) dan dengan pedanaan dan pengorganisasian Yahudi internasional. Sekarang faham ini menyebar di wilayah luas di dunia ini, meliputi: Asia Timur, Asia Utara dan sekitarnya dari negara-negara Islam, serta Eropa Timur. Ditambah lagi wilayah-wilayahnya yang semakin meluas hari demi hari, khususnya Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan dan lain-lain.
PRINSIP-PRINSIP
Telah disebutkan bahwasanya komunisme berdiri di atas atheisme, materialistis dan sosialisme secara global, dan sekarang akan kita rinci prinsip-prinsip terpenting yang menjadi landasan komunisme, yaitu:
a)   Bahwa materi (nature) merupakan asal kehidupan, dan tidak ada bagi alam ini pencipta dan pengatur.
b)   Bahwa pertentangan antara komunisme dan kapitalisme, antara kaum buruh atau kaum miskin dan orang-orang kaya atau borjuis, dan antara unsur-unsur materi itu sendiri adalah suatu keharusan. Para penganut komunisme menganggap bahwa kapitalisme telah meraih kemenangan pada masa ini, dan mereka mengklaim bahwa pada masa yang akan mendatang kemenangan akan pasti diraih oleh komunisme.
c)   Bahwa kekuasaan dinegeri komunisme wajib berada ditangan buruh yang menurut istilah kaum komunisme; golongan proletar. Maksud dari prinsip ini adalah membangkitkan kecemburuan orang-orang miskin dan para buruh terhadap orang kaya dan para penguasa, serta menghasut orang-orang yang memiliki  kecenderungan dan syahwat kebinatangan untuk membuat kekacauan dan menyebarkan  kekejian.
2.4      Fasisme
                fascismo adalah istilah yangberasal dari kata Latin fasces. Fasces, yang terdiri dari serumpun batang yang diikatkan di kapak, adalah simbol otoritas hakim sipil Romawi kuno. Mereka dibawa oleh para lictor dan dapat digunakan untuk hukuman fisik dan modal. Kata fascismo juga terkait dengan organisasi politik di Italia dikenal sebagai fasci, kelompok mirip dengan serikat kerja atau sindikat. Sejarawan, ilmuwan politik dan para sarjana lainnya kaya lama diperdebatkan sifat yang tepat dari fasisme. Setiap bentuk fasisme adalah berbeda, meninggalkan banyak definisi terlalu lebar atau sempit. Sejak 1990-an, para sarjana termasuk Stanley Payne, Roger Eatwell, Roger Griffin dan Robert O. Paxton telah mengumpulkan sebuah konsensus kasar pada prinsip-prinsip inti ideologi.
    Untuk Griffin, fasisme adalah "bentuk, benar-benar revolusioner trans-kelas anti-liberal, dan dalam analisis terakhir, nasionalisme anti-konservatif" dibangun di berbagai kompleks pengaruh teoritis dan budaya. Ia membedakan periode antar-perang yang terwujud dalam elit yang dipimpin tapi populis "bersenjata partai" politik menentang sosialisme dan liberalisme dan politik radikal yang menjanjikan untuk menyelamatkan bangsa dari dekadensi. Paxton melihat fasisme sebagai "keasyikan obsesif dengan penurunan masyarakat, penghinaan atau menjadi korban dan dengan kultus-kultus kompensasi persatuan, energi dan kemurnian". Dalam interpretasi Paxton's, fasis adalah "militan nasionalis berkomitmen", bekerja gelisah bersama elit tradisional dan meninggalkan kebebasan demokratis dalam mengejar "pembersihan internal" atau perluasan wilayah. Salah satu definisi umum fasisme berfokus pada tiga kelompok ide: negations fasis yang anti-liberalisme, anti-komunisme dan anti-konservatisme, nasionalis, otoriter tujuan untuk menciptakan struktur ekonomi yang diatur untuk mengubah hubungan sosial dalam modern, self- ditentukan budaya;. estetika politik menggunakan simbolisme romantis, mobilisasi massa, pandangan positif kekerasan, promosi maskulinitas dan pemuda dan kepemimpinan karismatik.
            Pada mulanya di eropa belum terjadi tukar menukar barang /jasa , ekonomi bersifat setempat untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Di sini setiap keluarga membuat semua barang yang dibutuhkan untuk dikonsumsi sendiri. Kemudian pada masa perekonomian kerajinan dan pertukangan terjadilah tukar menukar atau barter. Pada masa ini disebut Perekonomian Feodal . Pada masa itu perekonomian berpusat “Manorial Estate” dimana orang bekerja dilapangan pertanian dengan pimpinan kaum bangsawan. Jadi kekuasaan terletak pada kaum bangsawan. Kemudian pada akhir abad pertengahan lahir negara-negara nasional yang menggantikan negara feodal . Saat itulah timbul kapitalisme muda dan masa ini disebut masa Merkantilisme. Dengan menyewa serdadu upahan negara-negara nasional menumpas kekuasaan tuan-tuan tanah.
2.5        Sosialisme
             Konsep Ekonomi Sosialisme yaitu suatu konsep ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Konsep ekonomi sosialis tidak sama halnya dengan konsep ekonomi komunis, di mana sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.
            Konsep ekonomi sosialisme mempunyai tujuandalam upaya untuk mewujudkan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kaum kapitalis atau kaum borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan. Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme di dalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain :
-           Pertama, menggunakan propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat.
-           Kedua, adanya infiltrasi organisasi-organisasi masyarakat,
-          Ketiga, kekerasan,
Ketiga hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan dari penindasan pasar Rusia.
Ciri-ciri Konsep Ekonomi Sosialis
1)      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).  Dalam hal ini masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.  Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
2)      Peran pemerintah sangat kuat. Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
3)      Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi. Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).  Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
Prinsip Konsep Ekonomi Sosial
Dalam Konsep ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:
1)      Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2)      Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3)      Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.
Kelebihan Konsep Ekonomi Sosial
Adapun kelebihan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah:
1)      Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2)      Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3)      Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosial
Sistem Ekonomi Sosialis mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut :
1)      Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
     2) Membatasi kebebasan
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
2)      Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.
2.6   Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi berhubungan erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik. Sebagai istilah, kedaulatan rakyat lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum, namun pengertian teknis keduanya sama-sama berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi, rakyat dipandang berdaulat dan konsep kedaulatan itu terkait erat dengan kemandirian. Karenanya, dalam Pembukaan UUD 1945, perkataan “merdeka dan berdaulat” dirumuskan dalam satu rangkaian. Kedaulatan dan kemandirian suatu kolektivitas tentu harus dimulai dari kedaulatan dan kemandirian setiap individu yang terdapat di dalamnya. Kedaulatan dan kemandirian setiap warga atas sumber-sumber daya ekonomi akan menyebabkan kolektivitas individu warga tersebut mampu bersikap mandiri, yang kemudian akan membentuk sikap merdeka dan berdaulat atas sumber-sumber ekonomi kita sendiri dalam berhadapan dengan berbagai aktor di dunia perekonomian pada umumnya. Hubungan-hubungan persekutuan dan kerjasama antar individu yang merdeka dan berdaulat sebagian dilembagakan melalui organisasi negara, dan sebagian lagi dilembagakan dalam bentuk badan-badan usaha yang dikendalikannya sendiri-sendiri seperti perseroan, ataupun bersama-sama seperti melalui koperasi. Sementara itu, negara, bila diperlukan dapat pula membentuk badan usaha sendiri yang dapat dijadikan instrumen pemupukan modal dan sebagai ‘mesin’ untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Ketiganya terwujud dalam triad perseroan, koperasi, dan BUMN.
Negara tidak boleh lepas tangan secara tidak bertanggung jawab, dan itulah guna bangsa kita dengan membentuk negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Negara ini didirikan untuk – seperti yang diistilahkan oleh Bung Hatta – menjadi Negara Pengurus, yaitu negara dimana para pengelolanya mengurusi nasib rakyatnya, melayani kepentingan seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi. Hanya dengan itulah organisasi negara kita dapat berfungsi sebagai instrumen yang efektif untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa, sebagai perwujudan dari cita-cita sebuah bangsa yang benar-benar merdeka, berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila.
Gagasan demokrasi ekonomi tercantum secara eksplisit dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan sekaligus demokrasi ekonomi, yang berarti dalam pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. Dalam sistem demokrasi yang dibangun tentu tidak semuanya secara langsung dikuasai oleh rakyat. Beberapa bagian yang pokok pengurusannya diwakilkan kepada negara, dalam hal ini kepada (i) MPR, DPR, DPD, dan Presiden dalam urusan penyusunan haluan-haluan dan perumusan kebijakan-kebijakan resmi bernegara, dan (ii) kepada Presiden, lembaga-lembaga eksekutif pemerintahan lainnya dalam urusan-urusan melaksanakannya, serta (iii) secara tidak langsung kepada lembaga peradilan dalam urusan mengadili pelanggaran terhadap haluan dan kebijakan negara tersebut. Namun, terlepas dari adanya pendelegasian kewenangan dari rakyat yang berdaulat kepada para wakil rakyat, baik di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, makna kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi menurut sistem demokrasi politik dan ekonomi itu tidak dapat dikurangi dengan dalih kewenangan rakyat diserahkan kepada pejabat.  










BAB III
                                              PENUTUP
3.1 Kesimpulan
          Seiring perkembangan yang terjadi saat ini maka sistem perekonomian akan terus mengalami perubahan. Mulai dari merkantilisme yang menitikberatkan pada masalah ekspor secara besar-besaran hingga demokrasi ekonomi yang berorientasi pada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Namun pada dasarnya sistem perekonomian yang terbaik bagi suatu negara tergantung beberapa faktor seperti budaya dan juga sumberdaya yang tersedia di negara tersebut. Seperti misalnya Kapitalisme, adalah hanya sesuai untuk negara yang ingin menggunakan sistem perekonomian dimana seseorang bebas untuk memiliki dan mengatur bisnisnya masing-masing secara individual, ingin mengembangkan kreasi dan inisiatif dalam mengambil keputusan bisnisnya tanpa campur tangan pihak lain.

3.2. Saran
          Melihat banyaknya jenis sistem perekonomian yang ada di dunia maka setiap negara seharusnya bijaksana dalam menyesuaikan sistem yang akan digunakan dengan kondisi masyarakatnya sehingga nantinya akan tercipta suatu perekonomian yang dapat memajukan negara tersebut ke depannya.









BAB IV
REFERENSI

Sumarni, Murti dan Soeprihanto, John. 1987. Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan). Yogyakarta : Liberty

Saung Elmu, 2010, Merkantilisme, dilihat 15 September 2012, http://saung-elmu.blogspot.com/2010/09/merkantilisme.html

Kompasiana, 2011, Fasisme, Liberalisme, Komunisme, dan Sosialisme, dilihat 15 September 2012, http://politik.kompasiana.com/2011/01/09/fasisme-liberalisme-komunisme-dan-sosialisme/


Jimly Asshiddiqie, 2011, Demokrasi Ekonomi , dilihat 15 September 2012, <http: zonaekis.com>

Choir 2010, Sistem Ekonomi Sosialisme, dilihat pada 14 Agustus 2012, <http://www.zonaekis.com>
Choir 2010, Konsep Dasar Ekonomi Sosialis, dilihat pada 14 Agustus 2012, <http://www.zonaekis.com>
Agustyas, Dika 2011, Sistem Ekonomi “Pengertian,Ciri-ciri juga Keunggulan dan Kelemahannya”, dilihat pada 14 Agustus 2012, <http://www. dhiasitsme.wordpress.com>